Penyusunan KTSP — Presentation Transcript
- KTSP PENYUSUNAN KTSP
- KUANTITAS ?????? Sudah 100% di semua provinsi? / Kabupaten/Kota??? Bagaimana dengan di daerah Saudara?
- KUALITAS ?????????
- Kebenaran/ketepatannya? Bagaimana keterlaksanaannya? siapa yang menyusun? bagaimana menyusunnya? Siapa yang memantau dan mengevaluasinya?, dll
- KTSP
- Apakah KTSP itu?
- Apa saja landasan hukumnya?
- Bagaimana mekanisme penyusunannya?
- Apa saja acuan operasionalnya?
- Apa saja komponennya?
- Apa saja isi/muatannya?
- Apa saja struktur dan muatan KTSP?
- Apa saja peran Kepala Sekolah, Guru, dan Pengawas Sekolah?
- Apa peran KKG/MGMP, KKKS/MKKS, KKPS/MKPS?
- LANDASAN
- UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Permendiknas No. 22/2006 tentang Standar Isi
- Permendiknas No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
- Permendiknas No. 24/2006 dan No. 6/2007 tentang pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23/2006
- Permendiknas No. 41 Thn 2007 tentang Standar Proses
- Permendiknas No. 24 Thn 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana
- Permendiknas No. 19 Thn 2007 tentang Standar Pengelolaan
- Permendiknas No. 20 Thn 2007 Standar Penilaian Pendidikan
- PENGERTIAN
- Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
- Mekanisme PENYUSUNAN KTSP
- Analisis
- Kekuatan/ kelemahan
- Peluang/ tantangan
- Dokumen Standar isi, SKL, Panduan KTSP
- Pembentukan Tim
- Penyusunan Draft
- Revisi dan Finalisasi
Naskah KTSP Diberlaku- kan
- Acuan Operasional Penyusunan KTSP
- Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
- Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
- Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
- Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
- Tuntutan dunia kerja
- Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
Silakan pilih menu yang tersedia
·
- Agama
- Dinamika perkembangan global
- Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
- Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
- Kesetaraan Jender
- Karakteristik satuan pendidikan
Silakan pilih menu yang tersedia PANDUAN RPP PANDUAN SILABUS PERBANDINGAN MAPEL
·
- Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
ACUAN OPERASIONAL KTSP Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia PANDUAN KTSP PANDUAN SILABUS PERBANDINGAN MAPEL PANDUAN RPP
·
- Kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spritual, dan kinestetik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.
ACUAN OPERASIONAL KTSP Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik PANDUAN KTSP PANDUAN SILABUS PERBANDINGAN MAPEL PANDUAN RPP
·
- Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan, oleh karena itu kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah.
ACUAN OPERASIONAL KTSP Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan PANDUAN KTSP PANDUAN SILABUS PERBANDINGAN MAPEL PANDUAN RPP
·
- Pengembangan kurikulum harus memperhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
ACUAN OPERASIONAL KTSP Tuntutan pembangunan daerah dan nasional PANDUAN KTSP PANDUAN SILABUS PERBANDINGAN MAPEL PANDUAN RPP
·
- Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
ACUAN OPERASIONAL KTSP T untutan dunia kerja PANDUAN KTSP PANDUAN SILABUS PERBANDINGAN MAPEL PANDUAN RPP
·
- Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
ACUAN OPERASIONAL KTSP Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni PANDUAN KTSP PANDUAN SILABUS PERBANDINGAN MAPEL PANDUAN RPP
·
- Kurikulum harus dikembangkan untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama, dan memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah
ACUAN OPERASIONAL KTSP Agama PANDUAN KTSP PANDUAN SILABUS PERBANDINGAN MAPEL PANDUAN RPP
·
- Kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.
ACUAN OPERASIONAL KTSP Dinamika perkembangan global PANDUAN KTSP PANDUAN SILABUS PERBANDINGAN MAPEL PANDUAN RPP
·
- Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
ACUAN OPERASIONAL KTSP Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan PANDUAN KTSP PANDUAN SILABUS PERBANDINGAN MAPEL PANDUAN RPP
·
- Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.
ACUAN OPERASIONAL KTSP Kondisi sosial budaya masyarakat setempat PANDUAN KTSP PANDUAN SILABUS PERBANDINGAN MAPEL PANDUAN RPP
·
- Kurikulum harus diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh kembangnya kesetaraan jender.
ACUAN OPERASIONAL KTSP Kesetaraan Jender PANDUAN KTSP PANDUAN SILABUS PERBANDINGAN MAPEL PANDUAN RPP
·
- Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
ACUAN OPERASIONAL KTSP Karakteristik Satuan Pendidikan PANDUAN KTSP PANDUAN SILABUS PERBANDINGAN MAPEL PANDUAN RPP
- Komponen KTSP
- Tujuan Pendidikan Sekolah
- Struktur dan Muatan Kurikulum (Mata Pelajaran. Muatan lokal, Pengembangan Diri, Beban Belajar, Ketuntasan Belajar, Kenaikan Kelas dan kelulusan, Penjurusan, Pendidikan Kecakapan Hidup, Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global).
- Kalender Pendidikan
- Silabus dan RPP
·
- ISI / MUATAN
- KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
- (KTSP)
- KTSP DOKUMEN 1
- BAB I . Pendahuluan
- BAB II . Tujuan Pendidikan
- BAB III. Struktur dan Muatan
- Kurikulum
- BAB IV. Kalender Pendidikan
- KTSP DOKUMEN II
- A. Silabus dan RPP Dari SK/KD yang dikembangkan pusat.
- Silabus dan RPP Dari SK/KD yang dikembangkan Sekolah (Mulok, Mapel Tambahan)
SOSIALISASI & PELATIHAN KTSP 2009
·
- KTSP
- (Dokumen 1)
- Bab I. PENDAHULUAN
- Latar Belakang (dasar pemikiran penyusunan KTSP)
- Tujuan Pengembangan KTSP
- Prinsip Pengembangan KTSP
- SESUAI KARAKTERISTIK SEKOLAH
- Bab II. TUJUAN
- Tujuan Pendidikan (Disesuaikan dengan jenjang satuan pendidikan)
- Visi Sekolah
- Misi Sekolah
- Tujuan Sekolah
- BAGAIMANA MENYUSUN VISI
- Sekolah/Madrasah merumuskan dan menetapkan visi serta mengembangkannya.
- Visi Sekolah/madrasah :
- Dijadikan sebagai cita-cita bersama warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan pada masa yang akan datang;
- Mampu memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan
- Dirumuskan berdasar masukan dari berbagai warga sekolah/madrasah dan pihak-pihak yang berkepentingan, selaras dengan visi institusi di atasnya serta visi pendidikan nasional;
- Diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah dengan memperhatikan masukan komite sekolah/madrasah;
- Disosialisasikan kepada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan;
- Ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan
- perkembangan dan tantangan di masyarakat.
- BAGAIMANA MENYUSUN MISI
- Sekolah/Madrasah merumuskan dan menetapkan misi serta mengembangkannya
- Misi sekolah/madrasah :
- Memberikan arah dalam mewujudkan visi sekolah madrasah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional;
- Merupakan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu;
- menjadi dasar program pokok sekolah/madrasah;
- Menekankan pada kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan oleh sekolah/madrasah;
- Memuat pernyataan umum dan khusus yang berkaitan dengan program sekolah/madrasah;
- Memberikan keluwesan dan ruang gerak pengembangan kegiatan satuan-satuan unit sekolah/madrasah yang terlibat; dirumuskan berdasarkan masukan dari segenap pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah/madrasah dan
- Diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah;
- Disosialisasikan kepada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan;
- Ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
- BAGAIMANA MENYUSUN TUJUAN
- Sekolah/Madrasah merumuskan dan menetapkan tujuan serta mengembangkannya.
- Tujuan sekolah/madrasah :
- Menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah (empat tahunan);
- Mengacu pada visi, misi, dan tujuan pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat;
- Mengacu pada standar kompetensi lulusan yang sudah ditetapkan oleh sekolah/madrasah dan Pemerintah;
- Mengakomodasi masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan termasuk komite sekolah madrasah dan
- Diputuskan oleh rapat dewan pendidik yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah; disosialisasikan kepada warga sekolah/madrasah dan segenap pihak yang berkepentingan
- BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KTSP
- Meliputi Sub Komponen:
- Mata Pelajaran
- Muatan Lokal
- Kegiatan Pengembangan Diri
- Pengaturan Beban Belajar
- Ketuntasan Belajar
- Kenaikan Kelas, dan Kelulusan
- Penjurusan
- Pendidikan Kecakapan Hidup
- Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
- Cat : Untuk PLB/PK Ditambah dengan Program Khusus
- 1. Mata Pelajaran
- Berisi “ S truktur Kurikulum Tingkat Sekolah ” yang disusun berdasarkan kebutuhan siswa dan sekolah terkait dengan upaya pencapaian SKL.
- Pengembangan Struktur Kurikulum dilakukan dengan cara antara lain:
- mengatur alokasi waktu pembelajaran “tatap muka” seluruh mata pelajaran wajib dan pilihan Ketrampilan/
- Bahasa asing lain).
- Memanfaatkan 4 jam tambahan untuk menambah jam pembelajaran pada mata pelajaran tertentu atau menambah mata pelajaran baru.
- Mencantumkan jenis mata pelajaran muatan lokal dalam
- struktur kurikulum.
- Tidak boleh mengurangi mata pelajaran yang tercantum dalam standar isi.
- 2. Muatan Lokal
- Berisi tentang: Jenis, Strategi Pemilihan dan pelaksanaan Mulok yang diselenggarakan oleh sekolah.Dalam pengembangannya mempertimbangkan hal-hal sbb:
- Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sesuai dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah.
·
- Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
- Substansi yang akan dikembangkan, materi nya tidak sesuai menjadi bagian dari mapel lain, atau terlalu luas substansinya sehingga harus dikembangkan menjadi Mapel tersendiri;
- Merupakan mata pelajaran wajib yang tercantum dalam Struktur kurikulum;
·
- Bentuk penilaiannya kuantitatif (angka).
- Setiap sekolah dapat melaksanakan mulok lebih dari satu jenis dalam setiap semester, mengacu pada: minat dan atau karakteristik program studi yang diselenggarakan di sekolah
- Siswa boleh mengikuti lebih dari satu jenis mulok pada setiap tahun pelajaran, sesuai dengan minat dan program Mulok yang diselenggarakan sekolah.
·
- Substansinya dapat berupa program keterampilan produk dan jasa, Contoh:
- Bidang Budidaya : Tanaman Hias, Tanaman Obat, Sayur, pembibitan ikan hias dan konsumsi, dll.
- Bidang Pengolahan : Pembuatan Abon, Kerupuk, Ikan Asin, Baso dll.
- Bidang TIK dan lain-lain : Web Desain, Berkomunkasi sebagai Guide, akuntansi komputer, Kewirausahaan dll.
·
- Sekolah harus menyusun SK, KD dan Silabus untuk Mata pelajaran Mulok yang diselenggarakan oleh sekolah.
- Pembelajarannya dapat dilakukan oleh guru mata pelajaran atau tenaga ahli dari luar sekolah yang relevan dengan substansi mulok.
- 3. Pengembangan Diri
- Bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, bakat, minat peserta didik, dan kondisi sekolah.
- Dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan:
- - Bimbingan konseling , (kehidupan pribadi, sosial,
- kesulitan belajar, karir ), dan atau
- - Ekstra kurikuler , Pengembangan kreativitas, kepribadian siswa, seperti: Kepramukaan, Kepemimpinan, Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) .
·
- Bukan Mata Pelajaran dan tidak perlu dibuatkan SK, KD dan silabus.
- Dilaksanakan secara terprogram, rutin, spontan dan keteladanan.
- Penilaian dilakukan secara kualitatif (deskripsi), yang difokuskan pada “Perubahan sikap dan perkembangan perilaku peserta didik setelah mengikuti kegiatan pengembangan diri”.
- Contoh Penilaian Pengembangan Diri:
- Keg. KIR, mencakup penilaian: sikap kompetitif, kerjasama, percaya diri dan mampu memecahkan masalah, dll.
- Keg. Keolahragaan, mencakup penilaian: Sikap Sportif, Kompetetitif, Kerjasama, disiplin dan ketaatan mengikuti SPO, dll.
·
- Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh guru kelas atau mata pelajaran, konselor atau Guru BK atau tenaga kependidikan lain.
- Penjabaran alokasi waktu ekuivalen dengan 2 jam pembelajaran per minggu , diserahkan kepada masing- masing pembimbing dan sekolah.
- Perlu dibuat program kerja yang sistematis dan komprehensif sebagai bagian dari program kerja sekolah dan atau program kerja OSIS.
- 4. Pengaturan Beban Belajar
- Berisi tentang jumlah beban belajar per Mata Pelajaran, per minggu per semester dan per Tahun Pelajaran yang dilaksanakan di sekolah, sesuai dengan alokasi waktu yang tercantum dalam Struktur Kurikulum.
- Sekolah dapat mengatur alokasi waktu untuk setiap Mata Pelajaran pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun pelajaran sesuai dengan Kebutuhan, tetapi jumlah Beban belajar per tahun secara keseluruhan tetap.
·
- Alokasi waktu kegiatan praktik diperhitungkan sbb:
- 2 Jam Pelajaran (JPL) praktik di sekolah setara dengan 1 JPL tatap muka, dan 4 JPL praktik di luar sekolah setara dengan 1 JPL tatap muka
- Sekolah dapat menambah maksimal 4 JPL per minggu
- Alokasi waktu penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, sebanyak 0-50% untuk SMP waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
- Alokasi waktu penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dan sistem paket, sebanyak 0–60% untuk SMA waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
- Alokasi waktu penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur, sebanyak 0–60% untuk SMK waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan.
- Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
- 5. Ketuntasan Belajar
- Berisi tentang kriteria ketuntasan minimal (KKM) per mata pelajaran yang ditetapkan oleh sekolah dengan mempertimbangkan hal-hal sbb:
- Ketuntasan belajar untuk setiap indikator berkisar 0 – 100 %, kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator minimum 75 %.
- Sekolah harus menetapkan kriteria ketuntasan minimal (KKM) per MP dengan mempertimbangkan: kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas dan Sumber daya Pendukung.
- Sekolah dapat menetapkan KKM di bawah batas kriteria ideal, tetapi secara bertahap harus dapat mencapai kriteria ketuntasan ideal.
- 6. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
- Berisi tentang kriteria dan mekanisme kenaikan kelas dan kelulusan, serta strategi penanganan siswa yang tidak naik atau tidak lulus yang diberlakukan oleh sekolah. Program disusun mengacu pada hal-hal sebagai berikut:
- Panduan kenaikan kelas yang akan disusun oleh Dit. Pembinaan terkait
- Sedangkan ketentuan kelulusan akan diatur secara khusus dalam peraturan tersendiri.
- 7. Penjurusan di SMA/MA
- Berisi tentang kriteria dan mekanisme penjurusan serta strategi/kegiatan penelusuran bakat, minat dan prestasi yang diberlakukan oleh sekolah, yang disusun dengan mengacu pada panduan penjurusan yang akan disusun oleh Direktorat terkait.
- 8. Pendidikan Kecakapan Hidup
- Bukan mata pelajaran tetapi substansinya merupakan bagian integral dari semua mata pelajaran.
- Tidak masuk dalam struktur kurikulum secara khusus.
- Dapat disajikan secara terintegrasi dan atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
- Substansi kecakapan hidup meliputi:
- Kecakapan personal, sosial, akademik dan atau vokasional.
- Untuk kecakapan vokasional, dapat diperoleh dari satuan pendidikan ybs, antara lain melalui mata pelajaran Keterampilan.
·
- Bila SK dan KD pada mata pelajaran keterampilan tidak sesuai dengan kebutuhan siswa dan sekolah, maka sekolah dapat mengembangkan SK, KD dan silabus keterampilan lain sesuai dengan kebutuhan sekolah .
- Pembelajaran mata pelajaran keterampilan dimaksud dilaksanakan secara komprehensif melalui Intrakurikuler.
- Pengembangan SK,KD, silabus, RPP dan bahan ajar dan penyelenggaraan pembelajaran keterampilan vokasional dapat dilakukan melalui kerjasama dengan satuan pendidikan formal/non formal lain.
- 9. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
- Program pendidikan yang dikembangkan dengan memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global.
- Substansinya mencakup aspek: Ekonomi, Budaya, Bahasa, TIK, Ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
- Dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran yang terintegrasi, atau menjadi mapel Mulok.
- Dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan atau satuan pendidikan nonformal.
·
- Berisi tentang kalender pendidikan yang digunakan oleh sekolah, yang disusun berdasarkan kalender pendidikan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan setempat, disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan aturan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam Standar Isi.
BAB. IV Kalender Pendidikan
·
- KTSP
- DOKUMEN II
- SD
- SILABUS DAN RPP KELAS I - VI
- SILABUS DAN RPP MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA DAN PENJASORKES
- SILABUS DAN RPP MUATAN LOKAL
- SMP
- SILABUS MATA PELAJARAN (Kelas VII, VIII dan IX)
- SILABUS MUATAN LOKAL dan MAPEL LAIN (jika ada)
- SILABUS MAPEL IPA DAN IPS TERPADU (Kelas VII, VIII, dan IX)
- SMA
- Silabus dan RPP Mata Pelajaran Wajib
- - KELAS X – 16 MAPEL
- - KELAS XI, XII – IPA – 13 MAPEL
- - KELAS XI, XII – IPS – 13 MAPEL
- - KELAS XI, XII – BAHASA – 13 MAPEL
- Silabus dan RPP Mulok
·
- Penyusunan KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan atau lokakarya sekolah/madrasah dan atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru.
- Tahap kegiatan penyusunan KTSP secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draft, review dan revisi, serta finalisasi. Langkah yg lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.
- Tujuan Bahan Belajar Mandiri KTSP
- Secara umum untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
- Secara khusus adalah menjadi acuan bagi Kepala Sekolah yang tergabung dalam KKKS/MKKS dan Pengawas Sekolah yang tergabung dalam wadah KKPS/MKPS untuk memahami penyusunan KTSP dan perangkatnya, serta melaksanakan supervisi yang terkait dengan kewenangannya.
- Kompetensi yang Hendak Dicapai
- Setelah m empelajari BBM ini kepala sekolah dan pengawas diharapkan dapat:
- Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap mata pelajaran yang relevan di SD dan SMP berdasarkan SI, SK dan KD , dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
- Membimbing guru dalam menyusun RPP untuk tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan di sekolah menengah yang sejenis ,
- Mensupervisi pelaksanaan KTSP
- Tugas Kepala Sekolah dan Pengawas
- 1. Kepala Sekolah bersama guru-guru menyusun KTSP beserta perangkat pembelajaran dan penilaian.
- 2. Kepala Sekolah dan Pengawas membimbing guru dalam menyusun KTSP beserta perangkat pembelajaran dan penilaian.
- 3. Kepala Sekolah dan Pengawas mensupervisi pelaksanaan KTSP dengan menggunakan contoh instrumen sebagaimana pada Lampiran BBM
- KEMAMPUAN YANG HARUS DIMILIKI OLEH KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS
- Menyusun KTSP, Silabus, RPP
- Menyusun Bahan Ajar
- Menyusun Sistem Penilaian, kisi-kisi, butir soal, pedoman penskoran, analisis hasil belajar dan butir soal, jenis-jenis penilaian dan pelaporan hasil belajar
- TIK.
- Mengembangkan model-model pembelajaran efektif,
- Mengembangkan mulok
- Pengembangan diri peserta didik, guru
- Manajerial dan Supervisi
- dll
- Latihan Kerja/Tugas Utk lebih memantapkan penguasaan setiap Kepala Sekolah dan Pengawas thd materi penyusunan KTSP ini, coba lakukan latihan/tugas berikut ini.
- - Cermati contoh, beri komentar, saran, kritik, atau koreksi yg konstruktif utk penyempurnaannya.
- Melalui kegiatan bekerja dlm kelompok kecil (4-5 orang, pd jenjang satuan pendidikan yg sama), coba kembangkan suatu draf KTSP utuh yg dinilai cukup memadai. Gunakan sistematika minimal spt yg telah Saudara pelajari yg dikeluarkan oleh BSNP.
- Lakukan proses validasi sederhana thd draf KTSP utuh yg telah dikembangkan tsb kpd teman sejawat. Utk selanjutnya dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan berdsrkan hasil validasi tsb.
- Selesai